Satgas Anti Mafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18, Kuningan, Kamis (14/2) malam WIB. Tempat tersebut merupakan apartemen milik Plt ketua umum PSSI Joko Driyono.
Ada tiga dasar yang dijadikan Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan tersebut. Satu di antaranya beracuan pada laporan polisi nomor LP/6990/XII/2018 tertanggal 19 Desember 2018.
“Kedua penetapan ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel. Lalu ketiga penetapan ketua PN Jaksel nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel,” demikian pernyataan yang dikeluarkan Satgas Anti Mafia Bola.
Pilihan Editor
Dalam penggeledahan tersebut Satgas Anti Mafia Bola menyita sembilan telepon gengam milik pria yang karib Jokdri tersebut. Ada pula dokumen PSSI yang disita tim bentukan Kapolri Tito Karnavian itu.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola sudah menggeledah kantor PSSI yang terletak di Kemang dan Fx Sudirman. Hal tersebut untuk mencari bukti-bukti pengaturan skor yang ada di kompetisi nasional.
Berikut barang bukti yang disita Satgas Anti Mafia dari apartemen Joko Driyono:
– 1 Buah laptop merek apple warna silver beserta charger
– 1 buah ipad merek apple warna silver beserta charger.
– dokumen2 terkait pertandingan.
– buku tabungan dan kartu kredit
– Uang tunai
– 4 buah bukti transfer (struk)
– 3 buah handphone warna hitam
– 6 buah handphone
– 1 bandel (dokumen) PSSI, 1 buku catatan warna hitam dan 1 buku note kecil warna hitam
– 2 buah flash disk
– 1 bandel surat
– 2 lembar cek kwitansi
– 1 bandel dokumen
– 1 buah TAB merek Sony warna hitam.