Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/bonusbola/public_html/wp-content/plugins/wordpress-seo/src/presenters/open-graph/image-presenter.php on line 102
Verification: c1d513a7b5cbcad9
News Viral

Ramai RAPBD 2020 DKI Jakarta, Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?

Pembahasan tentang Dewan Pengawas KPK hangat diperbincangan publik. Muncul bebebrapa nama yang diusulkan untuk dipilih Jokowi sebagai depan pengawas lembaga antirasuah itu disaat permasalahan Ramai RAPBD 2020 DKI Jakarta, Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?

Selain Ahok dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar disebut memenuhi syarat ke kantor Komisi Dewan Pengawas.

Ramai RAPBD 2020 DKI Jakarta, Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?
Ramai RAPBD 2020 DKI Jakarta, Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) kata Muhtar mengatakan, mengacu pada hukum Ahok tidak memenuhi syarat.

Said, anggota Dewan Pengawas tidak boleh dihukum penjara untuk kejahatan yang mengancam minimal 5 tahun.

Related Articles

Muncul Isu Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK di Tengah Maraknya Sorotan Terhadap APBD DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banyak pembicaraan di tengah-tengah untuk menemukan karakter yang fantastis dalam rancangan anggaran dan pengeluaran (anggaran) pada tahun 2020.

Dalam struktur anggaran yang diusulkan, Dewan Kota dari Jakarta untuk menemukan setidaknya lima yang “aneh” anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

Seperti anggaran lem aibon di seluruh sekolah di DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 82,8 miliar.

Ditengah maraknya susunan RAPBD DKI Jakarta, muncul suara-suara dukungan di media sosial untuk mencalonkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dewan pengawas KPK.

Ramai RAPBD 2020 DKI Jakarta, Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?
Ramai RAPBD 2020 DKI Jakarta, Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?

Wacana pencalonan Ahok atau BTP untuk menjadi dewan pengawas KPK ini disebarkan pertama kali oleh akun Twitter @kurawa.

Pemilik akun @kurawa yang bernama Rudi Valinka ini mengajak warganet untuk mengajukan Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK.

Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak
@jokowi” tulis akun @kurawa.

Pada Senin (2019/11/04) sore, adalah untuk pukulan siku Retweet sebanyak 17 ribu kali.

Kota Kaltim Tribun via Kompas.com selain Twitter, aplikasi pesan singkat WhatsApp juga merilis foto dari download konten yang mencakup Ahok Antasari Azhar dan mantan kepala KPK.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

“Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019) lalu.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kelly Ramadhana mengatakan konten yang palsu atau hoaks.

“Ada begitu banyak hoaks yang luar biasa ya, melalui media sosial. Namun UU KPK yang baru (Revisi) belum disetujui, dan tidak dapat dilaksanakan, “kata Kurnia saat ditemui di kantor Bantuan Hukum Indonesia Foundation, Jakarta, Minggu (6 / 10/2019) lalu.

Saat ini, Komisi Hukum baru-baru ini merevisi istana presiden kembali ke rumah karena ada kesalahan ketik.

[KLARIFIKASI] Penjelasan terkait Isu Ahok dan Antasari Azhar Menjadi Dewan Pengawas KPK

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan meme yang menyebut bahwa Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK adalah tidak benar atau hoaks (hoax). Alasannya Undang – undang KPK hasil revisi belum disahkan dan belum bisa diterapkan. “Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?
Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?

Dengan demikian, informasi Antasari Azhar Ahok dan telah terpilih sebagai Dewan Pengawas Komisi memiliki jelas hoaks.

“Seharusnya tidak ada berita untuk mengatakan tentang anggota baru mereka dari dewan pengawas atau telah,” kata Kurnia.

“Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Baca Juga : 6 Momen Ketemu Driver Ojek Online Cantik Ini Bikin Betah

Beredar meme di media sosial dan pesan berantai Whatsapp yang mengatakan Gubernur DKI Jakarta 2014 – 2017, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang kini menjadi Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007 – 2009, Antasari Azhar telah terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK.

Ramai Ucapan Selamat Ahok Diangkat Jadi Dewan Pengawasa KPK, ICW Angkat Bicara

Berikut narasi lengkapnya:

“Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik”.

Isu Ahok dan Antasari terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK pun ditanggapi oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia menilai konten seperti ini adalah informasi palsu atau hoaks.

Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?
Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK?

 

“Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Kurnia menjelaskan ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019. Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK jelas hoaks. “Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih,” ujar Kurnia.

Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK. Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal. “Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?” kata Kurnia.

Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.

“Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK. Banyak sekali media kredibel yang dijadikan rujukan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah,” kata dia.

“Jangan sampai terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak senang dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya, hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya,” ujar Kurnia.

Ia meminta masyarakat tak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan.

 

Back to top button

Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/bonusbola/public_html/wp-includes/functions.php on line 5420