Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Mantan Exco PSSI Hidayat Sebagai Tersangka
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di sepakbola Indonesia. Kali ini yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat.
Hal itu diumumkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2). Menurutnya, Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018.
“Setelah memeriksa 14 saksi yang dimintai keterangan, terakhir sekjen PSSI, maka Satgas menetapkan satu lagi tersangka. Ini yang ke-16 yaitu H (Hidayat),” ujar Dedi, kepada wartawan.
Pilihan Editor
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, Hidayat yang saat itu masih menjadi Exco PSSI menawarkan uang Rp100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto. Ketika itu, masih menurut Dedi, kalau tawaran tersebut ditolak Januar, Hidayat mengancam akan membayar pemain Madura FC, dan sudah disiapkan dana Rp15 juta untuk hal itu.
“Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC,” tambahnya.
Pihak Kepolisian rencananya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hidayat pada pekan ini sebagai tersangka. Hidayat dijerat pasal penyuapan dalam kasus ini.